HMPS Bahtera UMM Selenggarakan Kelas Linguistik Forensik Bersama SMA Negeri 3 Kota Batu, Tanamkan Kesadaran Etika dan Hukum Berbahasa di Ruang Digital

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Bahtera Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menghadirkan program edukatif melalui kegiatan Kelas Linguistik Forensik yang bekerja sama dengan SMA Negeri 3 Kota Batu. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana pembelajaran bagi Generasi Z agar semakin memahami pentingnya etika komunikasi dan kesadaran hukum dalam penggunaan bahasa, khususnya di media sosial. Di era digital yang serba terbuka, bahasa bukan lagi sekadar alat menyampaikan gagasan, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial dan hukum yang nyata. Program ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi penyalahgunaan bahasa di ruang digital. Melalui pendekatan linguistik forensik, para siswa diperkenalkan pada kajian bahasa dalam konteks hukum, termasuk bagaimana ujaran kebencian, pencemaran nama baik, maupun bentuk komunikasi bermasalah lainnya dapat dianalisis secara ilmiah. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga kesadaran praktis mengenai dampak dari setiap kata yang mereka tuliskan atau ucapkan. Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dr. Faizin, S.Pd., M.Pd., yang menguraikan konsep dasar linguistik forensik beserta relevansinya dalam kehidupan remaja masa kini. Ia menjelaskan bahwa bahasa memiliki kekuatan yang dapat memengaruhi opini publik sekaligus berpotensi menjadi bukti dalam ranah hukum. Oleh karena itu, pemilihan diksi, penyusunan kalimat, serta pemahaman konteks menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Dalam pemaparannya, Dr. Faizin, S.Pd., M.Pd. menuturkan, “Dalam kajian linguistik forensik, bahasa dipahami bukan hanya sebagai media komunikasi, melainkan juga sebagai jejak yang dapat dianalisis secara hukum. Setiap kata di media sosial memiliki potensi konsekuensi, sehingga penting bagi siswa untuk membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum mengunggah sesuatu.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa literasi digital harus diiringi dengan kesadaran etis dan tanggung jawab hukum. Ia juga menambahkan bahwa banyak kasus pelanggaran hukum di media sosial berawal dari kurangnya pemahaman terhadap batasan legal dalam berkomunikasi. Ujaran yang dianggap sebagai candaan atau ekspresi spontan dapat berubah menjadi persoalan serius ketika mengandung unsur penghinaan, provokasi, atau fitnah. Dalam perspektif linguistik forensik, analisis tidak hanya berfokus pada makna kata secara harfiah, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, tujuan penutur, dan dampak yang ditimbulkan. Mengusung slogan “Saring sebelum Sharing”, kegiatan ini mendorong siswa untuk lebih selektif dan reflektif dalam menggunakan bahasa di ruang digital. Para peserta diajak menelaah contoh kasus yang sering muncul di media sosial, kemudian mendiskusikan kemungkinan implikasi hukumnya. Pendekatan ini membuat siswa lebih mudah memahami bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas yang harus dihormati. Kolaborasi antara HMPS Bahtera UMM dan SMA Negeri 3 Kota Batu menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah dalam memperkuat literasi kebahasaan berbasis karakter. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berperan sebagai fasilitator edukasi, sementara siswa mendapatkan pengalaman belajar yang kontekstual dan relevan dengan tantangan zaman. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan pertanyaan yang diajukan, mulai dari perbedaan antara kritik dan ujaran kebencian hingga cara menyampaikan pendapat secara aman di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Dr. Faizin, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa kritik yang konstruktif tetap sah selama disampaikan secara santun, berbasis fakta, dan tidak menyerang ranah pribadi secara tidak proporsional. Melalui penyelenggaraan Kelas Linguistik Forensik ini, HMPS Bahtera UMM berharap dapat menumbuhkan generasi muda yang cakap berbahasa sekaligus sadar hukum. Bahasa yang digunakan secara santun dan bertanggung jawab bukanlah pembatasan kebebasan, melainkan wujud kedewasaan dalam berkomunikasi. Dengan pemahaman yang tepat, ruang digital dapat menjadi wadah interaksi yang sehat, produktif, dan berintegritas.